
Reformasi di Bidang Hukum Demi Terciptanya Keadilan
Pengertian Reformasi Hukum
Reformasi hukum adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan di bidang hukum dalam suatu masyarakat atau negara. Sedangkan menurut Menteri Kehakiman Muladi, reformasi hukum adalah proses demokratisasi dalam pembuatan, penegakkan, dan kesadaran hukum. Dalam hal pembuatan hukum bukan aspirasi penguasa saja yang ditonjolkan melainkan juga aspirasi dari siapa...